Bagi yang belum pernah ke luar negeri, perlu diketahui bahwa
aturan tentang bawaan kabin penerbangan internasional lebih ketat ketimbang
penerbangan domestik. Sebenarnya aturan semacam ini berlaku internasional dan
sering terpampang di bandara atau di tiket, namun seringkali penumpang
mengabaikannya — bahkan tersadar setelah barang disita oleh petugas.
Jadi, daripada bermasalah di bandara, perhatikan aturan barang bawaan di kabin sebagai berikut:
Berat bawaan
Aturan umum yang berlaku di dunia penerbangan internasional adalah 7 kg sebagai batas maksimum berat barang bawaan yang diizinkan dibawa ke kabin. Sebagian maskapai akan meminta penumpang untuk menimbang bawaan kabin pada saat check-in di konter.
Awas, kelebihan beban atau tidak jadi berangkat. (AFP News)Bahkan beberapa maskapai menyediakan wadah khusus berukuran tertentu (sekitar 56cm x 36cm x 23cm) dimana setiap penumpang wajib memasukkan tas yang akan dibawa ke kabin ke wadah tersebut. Jika tas Anda tidak dapat masuk ke wadah itu alias terlalu besar, maskapai tidak akan mengizinkan dibawa ke kabin dan menganjurkan untuk dimasukkan ke bagasi atau tidak dibawa.
Di Indonesia aturan ini jarang diberlakukan secara ketat, namun lolos dari bandara Indonesia belum tentu berhasil di negara lain.
Benda cair
Segala jenis benda cair yang diperbolehkan dibawa ke kabin maksimum volumenya hanya 100 ml per botol (sebagai patokan, air kemasan dalam gelas volumenya 250 ml). Umumnya, total cairan yang boleh dibawa di kabin sejumlah 1 liter yang bisa terbagi ke dalam 10 botol kecil berukuran masing-masing 100 ml.
Benda cair yang dimaksud bukan semata-mata benda yang benar-benar cair, tetapi juga termasuk gel, spray, odol, dan saus.
Pengecualian hanya berlaku untuk obat dan susu bayi, itu pun dalam batas yang wajar untuk sebuah perjalanan dalam satu kali penerbangan, tergantung lamanya penerbangan. Kalau yang harus dikonsumsi dalam jumlah banyak adalah obat, sebaiknya membawa surat keterangan dari dokter. Ingat, membawa produk makanan dan minuman bayi berarti si bayi harus turut serta dalam penerbangan tersebut.
Benda cair lain yang tidak perlu mengikuti aturan maksimum 100 ml adalah yang dibeli di toko-toko bebas cukai (duty free) dalam bandara, contohnya parfum atau alkohol. Biasanya toko menggunakan kantong khusus yang transparan agar diketahui petugas.
Benda tajam
Apapun alasannya, benda tajam dalam bawaan kabin pasti langsung disita petugas. Yang dimaksud benda tajam adalah barang yang berpotensi dapat digunakan sebagai benda tajam dalam ukuran apa pun, seperti aneka jenis pisau, gunting dan cutter. Pastikan juga Anda tidak membawa barang apapun yang ada fasilitas pisau atau gunting, misalnya gunting kuku yang ada gunting lipatnya, gantungan kunci dengan pisau lipat, penggaris besi, dan lain-lain. Bahkan peniti pun kalau dalam jumlah banyak ada kemungkinan disita.
Benda berbahaya
Benda terlarang lainnya adalah yang dapat menimbulkan api atau ledakan. Contohnya korek api (baik kayu maupun gas), petasan, kembang api, oksigen, cat, thinner, cairan pemutih, pembersih toilet, baterai lithium dan sebagainya.
Sedangkan senjata dan peluru termasuk ke dalam daftar terlarang. Bila Anda seorang polisi dan ingin membawa pistol, maka Anda harus mengurus izin khusus ke maskapainya.
Lain-lain
Ada lagi aturan tentang membawa alat musik ke kabin. Umumnya, asalkan dikemas dengan baik dan bisa masuk ke kompartemen di atas tempat duduk, alat musik apa pun boleh dibawa.
Sebagian jenis bola untuk berolahraga, seperti bola voli, bola sepak, bola basket yang berisi angin juga dilarang masuk ke kabin. Begitu juga segala jenis balon.
Hal lain yang tidak tercantum dalam peraturan tapi perlu diperhatikan demi etika terhadap penumpang lain adalah makanan berbau tajam yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain, seperti durian dan terasi.
Jadi, daripada bermasalah di bandara, perhatikan aturan barang bawaan di kabin sebagai berikut:
Berat bawaan
Aturan umum yang berlaku di dunia penerbangan internasional adalah 7 kg sebagai batas maksimum berat barang bawaan yang diizinkan dibawa ke kabin. Sebagian maskapai akan meminta penumpang untuk menimbang bawaan kabin pada saat check-in di konter.
Awas, kelebihan beban atau tidak jadi berangkat. (AFP News)Bahkan beberapa maskapai menyediakan wadah khusus berukuran tertentu (sekitar 56cm x 36cm x 23cm) dimana setiap penumpang wajib memasukkan tas yang akan dibawa ke kabin ke wadah tersebut. Jika tas Anda tidak dapat masuk ke wadah itu alias terlalu besar, maskapai tidak akan mengizinkan dibawa ke kabin dan menganjurkan untuk dimasukkan ke bagasi atau tidak dibawa.
Di Indonesia aturan ini jarang diberlakukan secara ketat, namun lolos dari bandara Indonesia belum tentu berhasil di negara lain.
Benda cair
Segala jenis benda cair yang diperbolehkan dibawa ke kabin maksimum volumenya hanya 100 ml per botol (sebagai patokan, air kemasan dalam gelas volumenya 250 ml). Umumnya, total cairan yang boleh dibawa di kabin sejumlah 1 liter yang bisa terbagi ke dalam 10 botol kecil berukuran masing-masing 100 ml.
Benda cair yang dimaksud bukan semata-mata benda yang benar-benar cair, tetapi juga termasuk gel, spray, odol, dan saus.
Pengecualian hanya berlaku untuk obat dan susu bayi, itu pun dalam batas yang wajar untuk sebuah perjalanan dalam satu kali penerbangan, tergantung lamanya penerbangan. Kalau yang harus dikonsumsi dalam jumlah banyak adalah obat, sebaiknya membawa surat keterangan dari dokter. Ingat, membawa produk makanan dan minuman bayi berarti si bayi harus turut serta dalam penerbangan tersebut.
Benda cair lain yang tidak perlu mengikuti aturan maksimum 100 ml adalah yang dibeli di toko-toko bebas cukai (duty free) dalam bandara, contohnya parfum atau alkohol. Biasanya toko menggunakan kantong khusus yang transparan agar diketahui petugas.
Benda tajam
Apapun alasannya, benda tajam dalam bawaan kabin pasti langsung disita petugas. Yang dimaksud benda tajam adalah barang yang berpotensi dapat digunakan sebagai benda tajam dalam ukuran apa pun, seperti aneka jenis pisau, gunting dan cutter. Pastikan juga Anda tidak membawa barang apapun yang ada fasilitas pisau atau gunting, misalnya gunting kuku yang ada gunting lipatnya, gantungan kunci dengan pisau lipat, penggaris besi, dan lain-lain. Bahkan peniti pun kalau dalam jumlah banyak ada kemungkinan disita.
Benda berbahaya
Benda terlarang lainnya adalah yang dapat menimbulkan api atau ledakan. Contohnya korek api (baik kayu maupun gas), petasan, kembang api, oksigen, cat, thinner, cairan pemutih, pembersih toilet, baterai lithium dan sebagainya.
Sedangkan senjata dan peluru termasuk ke dalam daftar terlarang. Bila Anda seorang polisi dan ingin membawa pistol, maka Anda harus mengurus izin khusus ke maskapainya.
Lain-lain
Ada lagi aturan tentang membawa alat musik ke kabin. Umumnya, asalkan dikemas dengan baik dan bisa masuk ke kompartemen di atas tempat duduk, alat musik apa pun boleh dibawa.
Sebagian jenis bola untuk berolahraga, seperti bola voli, bola sepak, bola basket yang berisi angin juga dilarang masuk ke kabin. Begitu juga segala jenis balon.
Hal lain yang tidak tercantum dalam peraturan tapi perlu diperhatikan demi etika terhadap penumpang lain adalah makanan berbau tajam yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain, seperti durian dan terasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar